Klaten, - Kodim 0723 Klaten menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diisi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah. Acara ini berlangsung di Aula Makodim 0723 Klaten. (10/06/2024)
Hadir dalam acara ini Letkol Czi Bambang Setyo Triwibowo, SE., M.Han, selaku Dandim 0723/Klaten, Kapten Arh Suparno sebagai Kasi 1 Kodim 0723/Klaten serta Jamaluddin Ma'ruf, S.Farm, Apt yang merupakan Penyuluh Narkoba Ahli Muda sekaligus Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, anggota Makodim 0723/Klaten dan anggota Koramil Jajaran Kodim 0723/Klaten juga ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Baca juga:
Satkor Koarmada II Adakan Doa Bersama
|
Dalam sambutannya, Letkol Czi Bambang Setyo Triwibowo mengingatkan kepada seluruh anggotanya untuk memperhatikan dengan seksama sosialisasi yang diberikan.
“Saya berharap seluruh anggota dapat memperhatikan dengan seksama sosialisasi ini agar tidak terjebak atau tersangkut dalam persoalan narkoba, ” ujar Dandim.
Sementara itu, Jamaluddin Ma'ruf dalam presentasinya menyampaikan bahwa penyebaran narkotika telah mencapai seluruh pelosok wilayah dan menyasar berbagai kalangan, mulai dari anak-anak, pelajar, mahasiswa, dosen, hingga artis. Ia juga menyoroti jalur masuk narkotika di Indonesia yang sebagian besar melalui jalur laut dan pelabuhan tidak resmi atau dikenal dengan istilah “jalur tikus”.
"Kita harus waspada dan berperan aktif dalam pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkoba. Edukasi dan sosialisasi seperti ini harapannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, ” jelas Jamaluddin.
Kegiatan Sosialisasi P4GN Bersama BNN Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu upaya Kodim 0723 Klaten dalam mendukung program pemerintah untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta memperkuat sinergi antara TNI dan BNN dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para anggota Kodim 0723/Klaten dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat, membantu menyebarkan informasi tentang bahaya narkoba dan turut serta dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba di wilayah Klaten dan sekitarnya. (Red)